Search

Mobil Diusulkan Kena Cukai, Apa Kata Pabrikan? - Detikcom

Jakarta -

Kementerian Keuangan mengusulkan kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi CO2 (karbon) dikenai cukai. Sejumlah pabrikan otomotif di Tanah Air berharap agar wacana itu dikaji lebih lanjut.

"Rasanya ini perlu dibicarakan dengan seluruh stakeholder, termasuk Gaikindo," tutur Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy kepada detikcom, Kamis (20/2/2020).

Pabrikan asal Jepang lainnya, Honda menyuarakan hal senada. Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, menyebut pengenaan cukai belum masuk ke meja rapat.

"Skema cukai itu sepertinya study dari Kemenkeu. Dan belum ada pembahasan di internal kami," kata Yusak dalam perbincangan dengan detikOto.

Jusak menambahkan, sejauh ini yang menjadi perhatian adalah perubahan pajak berdasarkan emisi. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 73/2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

"Sebaiknya perlu pengkajian mendalam lagi usulan-usulan seperti itu bersama tim kementerian terkait dan gaikindo," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum Gabungan Asosiasi Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan belum mengetahui apakah ada kaitan antara rencana pungutan cukai dengan aturan PPnBM.

"Saya nggak ngerti apakah ini (cukai kendaraan bermotor) merupakan satu tambahan atau perubahan itu (PPnBM), masih belum jelas," kata Nangoi kepada detikcom, Kamis (20/2/2020).

Rencana penerapan kebijakan tersebut sebelumnya disampaikan Sri Mulyani kepada para pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI pada Rabu (19/2/2020) kemarin.

Dari kebijakan ini, kata Sri Mulyani pemerintah akan mendapatkan penerimaan mencapai Rp 15,7 triliun per tahun. Sementara Gaikindo menilai pengenaan cukai akan mengerek naik harga jual ke masyarakat.

"Kalau kita produksi dan jualan di Indonesia selama satu tahun sekitar 1,1 juta ya dibagi saja toh (dengan penerimaan Rp 15,7 triliun per tahun), kira-kira satu mobil kena berapa, mungkin tambahan-tambahannya berapa kita belum ngerti," ujar Nangoi.

"Kita lihat saja nanti seperti apa, kan otomatis pasti harga berlaku naik di lapangan," sambung Nangoi.

Simak Video "Membeludak! Dibuka Perdana, GIIAS 2019 Diserbu Pengunjung"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/riar)

Let's block ads! (Why?)



"mobil" - Google Berita
February 20, 2020 at 09:33PM
https://ift.tt/2wyBWOO

Mobil Diusulkan Kena Cukai, Apa Kata Pabrikan? - Detikcom
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mobil Diusulkan Kena Cukai, Apa Kata Pabrikan? - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.