"Kami bukannya tidak mau bayar, tapi perlu diketahui bahwa kendaraan itu tidak memiliki surat-surat sebagai dasar untuk membayar pajaknya," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (2710/2019).
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi informasi yang beredar bahwa beberapa kendaraan operasional untuk menyiram taman milik Disperkim Kota Mataram ditahan pihak Kantor Samsat Mataram, karena tidak membayar pajak. Masalah itu dikaitkan dengan kejadian Minggu (20/10) di mana Disperkim secara tegas "mengusir" petugas Samsat Mataram yang menggunakan mobil pelayanan, keluar dari areal "car free day" (CFD), karena dianggap melanggar aturan CFD.
Terhadap informasi tersebut, Kemal menjelaskan bahwa penilangan kendaraan operasionalnya itu tidak ada kaitannya dengan kasus Minggu sebelumnya, dan perlu diketahui jumlah kendaraan operasional yang ditilang hanya satu unit.
Kasus penilangan ini, menurut Kemal, terjadi pada saat ada razia gabungan di Jalan TGH Faizal pada Kamis (24/10), di mana kendaraan tersebut baru keluar dari bengkel servis.
"Sopir saya yang ditanyakan surat-surat kendaraan itu mengatakan secara benar bahwa kendaraan itu tidak memiliki surat-surat. Karena tidak ada surat-surat, maka ditilang," katanya.
Kemal menjelaskaan kendaaran tersebut tidak memiliki surat-surat karena merupakan hibah pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi NTB. Kemudian dihibahkan lagi ke Pemerintah Kota Mataram untuk operasional pengangkutan sampah. Selanjutnya karena dibentuk Dinas Pertamanan kendaraan itu dialihkan menjadi operasional pertamanan.
Ia mengatakan, kendaraan itu merupakan hibah tahun 1992, dan hingga kini belum tercatat sebagai aset pemerintah kota sebab surat-suratnya tidak ada. Bahkan plat kendaraan masih berstatus B belum DR.
"Untuk membayar pajaknya, kami sudah melakukan upaya komunikasi dengan pemerintah provinsi, tetapi sampai saat ini belum ada hasil. Jadi apa dasarnya kami akan membayarkan pajaknya," katanya.
Oleh karena itu, dalam koordinasi yang dilakukan dengan pihak Samsat Mataram, Kemal menyatakan siap membayarkan pajak kendaraan tersebut meskipun harus dibayar dari tahun pertama, asalkan pihak Samsat mau mengeluarkan surat atau bukti dasar pembayaran.
"Kami tidak ada masalah, uang ada dan kalau ada bukti untuk membayar kita siap bayar," katanya.
Pasalnya, selama ini semua pajak kendaraan yang ada di Disperkim baik sepeda motor maupun mobil yang pengadaan pemerintah kota dan tercatat sebagai aset pemerintah kota berplat AK, pajaknya sudah terbayarkan semua.
"Perlu diketahui, kendaraan hibah dari provinsi ke Mataram ada tiga unit, dua truk yang tidak ada surat-suratnya (satu ditilang dan satu masih di kantor), dan satu kendaraan jenis Panther memiliki surat lengkap dan pajaknya sudah kami bayar," katanya.
Akibat dari ditahannya satu unit kendaraan operasional penyiram taman tersebut, kata dia, Disperkim harus mengeluarkan satu unit kendaraan lain sebagai pengganti.
Selama ini, kegiatan penyiraman taman dilakukan dengan menggunakan tiga kendaraan dengan ketentuan satu kendaraan menangani dua kecamatan. Kendaraan operasional yang ditilang adalah kendaraan yang menangani wilayah Cakranegara dan Sabdubaya.
Sementara menyinggung tentang sejumlah tanaman yang mati di Jalan Udayana, Kemal mengatakan tidak ada kaitannya dengan penilangan kendaraan operasional. Petugas tetap melakukan penyiraman, tetapi cuaca panasnya luar biasa sehingga harus disiram setiap hari. Biasanya penyiraman dilakukan sekali dua hari.
"Kalau tanaman puring yang mati di Jalan Udayana bukan karena tidak disiram tapi karena kena virus parasit putih, Jadi meskipun tetap disiram tetap begitu. Puring ini didatangkan dari Bali dan segera kami ganti saat musim hujan tiba," katanya.
(asp/rvk)
"mobil" - Google Berita
October 27, 2019 at 03:01PM
https://ift.tt/2pZoPCI
Mobil Penyiram Taman Milik Pemkot Mataram NTB Ditilang Polisi - detikNews
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mobil Penyiram Taman Milik Pemkot Mataram NTB Ditilang Polisi - detikNews"
Post a Comment