Search

Kejari Depok Pindahkan Barang Sitaan, Termasuk 5 Mobil Bos First Travel - Detiknews

Depok - Kejaksaan Negeri Depok memindahkan sejumlah aset perkara jenis kendaraan mobil dan motor ke Gedung Kejaksaan Negeri Depok yang lama. Aset yang dipindahkan itu termasuk mobil milik bos First Travel.

Pantauan detikcom di halaman Kejaksaan Negeri Depok, Jalan Boulevard Raya, Pancoran Mas, Depok, Selasa (19/11/2019), beberapa mobil dan motor sudah diangkut satu per satu menggunakan mobil derek Dishub Depok.

"Iya dipindahkan, ini (rencana) sebelum First travel heboh ini emang program Pak Kajari baru (Kajari Yudi Triadi) inikan barang bukti terlalu banyak di kantor kami, sehingga inikan merusak pemandangan kita jadi terganggu. Jaksa-jaksa ini kalau parkir kan di luar, kita nggak lah," kata Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih, saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2019).


Kejari Depok Pindahkan Barang Sitaan, Termasuk 5 Mobil Bos First TravelFoto: Mobil bos First Travel yang dirampas negara dipindah (Zunita-detikcom)

Kosasih mengatakan aset yang dipindahkan bukan hanya yang berasal perkara First Travel. Aset berupa kendaraan ini dipindahkan ke Kantor lama Kejaksaan Negeri Depok di Jalan Siliwangi, Margonda, Depok.

"Ini bukan hanya perkara First Travel aja, barbuk First Travel kan hanya berapa unit saja nggak banyak, yang banyak kan barbuk seperti perkara lain seperti pandawa dan lain lain," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)



"mobil" - Google Berita
November 19, 2019 at 01:20PM
https://ift.tt/2O1XVnv

Kejari Depok Pindahkan Barang Sitaan, Termasuk 5 Mobil Bos First Travel - Detiknews
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kejari Depok Pindahkan Barang Sitaan, Termasuk 5 Mobil Bos First Travel - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.