Search

Mobil Kena Amuk Massa, Bisakah Melakukan Klaim Asuransi? - Suara.com

Suara.com - Pekan-pekan akhir ini, kondisi lalu lintas jalan protokol di Jakarta mengalami kemacetan yang cukup parah. Kendaraan yang berada di sekitar kawasan berlangsungnya unjuk rasa berpotensi mengalami kerusakan akibat terkena lemparan batu atau benda keras lainnya.

Lalu muncul pertanyaan, dalam situasi seperti ini apakah asuransi menerima klaim kerusakan mobil akibat kerusuhan yang terjadi?

Ricky Martawijaya selaku Aftersales Business Divison Head Auto2000 mengatakan, klaim bakal diterima bergantung kepada klausul yang tertera pada asuransi yang diikuti.

Siswa STM demonstrasi di sekitar Gedung DPR. (Suara.com/Ria Rizki)
Unjuk rasa dekat ruas jalan raya di sekitar Gedung DPR.  Sebagai ilustrasi (Suara.com/Ria Rizki)

Menurutnya,perbaikan bisa ditanggung jika ada klausul Strike, Riots, Civil Commontion, Malicious Damage, Terrorism & Sabotage (SRCCMDTS).

"Cek klausul yang tertera dalam asuransi yang diikuti. Kondisi ini kami sebut sebagai perluasan jaminan atau klausul risiko tambahan. Kita bisa beli di awal polis asuransi atau ditambahkan setelah polis ini berjalan," kata Ricky Martawijaya, di Jakarta.

Dijelaskan olehnya, ketika mobil rusak akibat aksi massa, pemilik harus memastikan bahwa terdapat klausul di atas dalam polis asuransi yang diikuti.

Jika kondisi mobil sudah tidak bisa jalan akibat aksi massa, pemilik bisa saja meminta bantuan mobil derek dari asuransi untuk membawa mobil itu ke bengkel body and paint rujukan terdekat.

"Kalau masih jalan, bisa langsung membawa mobil itu ke bengkel Body & Paint Auto2000 terdekat atau ke bengkel perbaikan umum (general repair) yang terdapat layanan Toyota Body Check Advisor (TBCA)," tambah Ricky Martawijaya.

Lebih lanjut, Ricky Martawijaya menambahkan, klausul hanya bisa dilakukan jika mobil masih dalam kondisi baik, bukan rusak setelah kejadian huru-hara.

Namun, jika polis yang dibeli tidak memiliki klausul ini, pemilik mobil bisa datang ke cabang body and paint terdekat untuk melakukan perbaikan tanpa asuransi. Perlengkapan perbaikan bodi milik Auto2000 sudah memiliki layanan memperbaiki sasis yang mempengaruhi struktur kendaraan secara keseluruhan.

"Semua didukung oleh sistem pengelasan paling modern yang apik dan tidak mengakibatkan perubahan struktur," tutupnya.

Let's block ads! (Why?)



"mobil" - Google Berita
October 03, 2019 at 08:00AM
https://ift.tt/2o0YQu5

Mobil Kena Amuk Massa, Bisakah Melakukan Klaim Asuransi? - Suara.com
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mobil Kena Amuk Massa, Bisakah Melakukan Klaim Asuransi? - Suara.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.