Hasil itu didapat penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung seusai melakukan penelusuran aset bos Akumobil BJ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penelusuran aset ini turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada kendaraan yang menjadi aset atau yang dibeli dari dana konsumen berupa roda empat atau roda dua. Untuk roda empat ada tujuh unit sementara roda dua ada empat unit motor gede. Lalu ada satu unit mobil towing," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).
Menurut Rifai, kendaraan-kendaraan itu digunakan baik oleh bos Akumobil maupun beberapa orang karyawan Akumobil. Kendaraan itu sudah disita polisi demi kepentingan penyidikan.
Selain untuk membeli aset bergerak, uang dari konsumen juga digunakan untuk membeli sejumlah furniture dan gaji karyawan. Sementara untuk aset tak bergerak berupa tanah atau rumah, masih dilakukan penyelidikan.
"Kemungkinan untuk bayar gaji karyawan ada yang menggunakan dana nasabah," tutur Rifai.
Seperti diketahui, sejumlah konsumen Akumobil melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Akumobil. Para konsumen yang membeli mobil murah sekitar Rp 50 juta.
Uang yang sudah dibayarkan, konsumen justru tak mendapatkan mobil. Mereka pun menggeruduk dealer Akumobil di Jalan Sadakeling beberapa waktu lalu.
Polisi telah menetapkan satu orang bos Akumobil sebagai tersangka. Pria berinisial BJ itu merupakan Direktur Utama Akumobil.
(dir/ern)
"mobil" - Google Berita
November 07, 2019 at 02:28PM
https://ift.tt/36IHHHi
Bos Akumobil Pakai Duit Konsumen Beli Mobil-Moge - detikNews
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bos Akumobil Pakai Duit Konsumen Beli Mobil-Moge - detikNews"
Post a Comment