:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3011200/original/045611700_1577957117-20200102-Viral-Mobil-Banjir-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Banyak kendaraan roda empat terendam air dan hanyut terbawa arus akibat banjir yang menerjang beberapa wilayah Jabodetabek, 1 Januari 2020 lalu.
Akibatnya, mobil berpotensi mengalami kerusakan. Meski demikian, beberapa pemilik bisa bernafas lega apabila perbaikan kendaraan ditanggung asuransi.
"Untuk kasus banjir dan bencana alam, pelanggan harus mempunyai perluasan jaminan terhadap risiko tersebut. Jika tidak ada perluasan jaminan, maka klaim tidak akan di-cover," kata Communication & Event Manager PT Asuransi Astra Buana (Garda Oto), Laurentius Iwan Pranoto kepada Liputan6.com.
Selain itu, Iwan menegaskan pemilik kendaraan bisa mendapatkan kendaraan baru dengan syarat yang sudah ditetapkan. Salah satu syaratnya ialah lolos survei yang dilakukan pihak asuransi.
"Total Loss adalah untuk kehilangan atau kondisi dengan biaya perbaikan di atas atau sama dengan 75 persen dari harga pertanggungan. Mobil terendam (asumsi hingga atap dan di atas dashboard) kemungkinan besar bisa di-cover total loss, namun balik lagi harus sesuai survey dan estimasi perbaikan dari bengkel. Jika sesuai persyaratan tadi, maka bisa di-cover Total Loss," ujar Iwan.
Apabila sudah memenuhi syarat, pergantian yang dilakukan pihak asuransi bukan berupa mobil baru melainkan uang tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
Mobil Berstatus Kredit
"Penggantiannya dalam bentuk uang. Mobil kamu cuma one and only di dunia, kami tak bisa berikan yang sesuai, oleh karenanya diberikan dana saja buat beli yang baru," tuturnya.
Khusus pembelian secara kredit, Iwan menegaskan pemilik kendaraan bisa berkoordinasi dengan pihak leasing.
"Untuk yang kredit. Penggantian akan berikan ke pihak leasing ya. Karena yang berurusan dengan kepemilikan adalah leasing dengan nasabahnya," ungkap Iwan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Banjir bikin sejumlah mobil ikut terendam. Jangan khawatir, karena bisa ajukan klaim asuransi.
"mobil" - Google Berita
January 08, 2020 at 05:01PM
https://ift.tt/39OaFqH
Mobil Terendam Banjir Bisa Diganti Baru, Ini Syaratnya - Liputan6.com
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mobil Terendam Banjir Bisa Diganti Baru, Ini Syaratnya - Liputan6.com"
Post a Comment