"Sesuai dengan PP 53 (PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai), hari ini kami melakukan pemanggilan untuk klarifikasi yang sebenarnya bagaimana. Biar jelas, sementara yang berkembang kan seperti itu (melakukan tindakan mesum dalam mobil di parkiran mal)," kata ujar Kepala Diskominfo Sragen, Yuniarti kepada detikcom di ruang kerjanya, Senin (20/1/2020).
Menurut Yuniarti, surat pemanggilan tersebut sudah dilayangkan. Dalam surat tersebut, Bekti diminta untuk menghadiri klarifikasi besok pagi. Sedangkan Bekti sendiri hari ini tidak masuk kerja tanpa keterangan. Jika nantinya yang bersangkutan tidak merespon surat panggilan maka akan dilayangkan panggilan kedua pekan depan. Jika hingga pemanggilan tiga kali belum ada respon, Yuni berkoordinasi dengan badan kepegawaian terkait langkah penegakan disiplin ASN lebih lanjut.
Sebelumnya, Yuni mengatakan bahwa ASN yang diketahui melakukan mesum di dalam mobil di parkiran Solo Paragon Mal adalah salah seorang Kasi yang bertugas di dinas yang dipimpinnya.
"Benar, ada nama itu (Bekti Nugroho) di dinas kami. Betul (pejabat) eselon empat, (jabatan) Kasi," ujar Yuni.
Tonton juga Video Panas Pelajar di Sidrap Viral, Polisi Buru Pemeran :
"mobil" - Google Berita
January 20, 2020 at 01:22PM
https://ift.tt/2NIG6sY
Diskominfo Sragen Panggil Kasi yang Mesum dalam Mobil di Mal Solo - Detiknews
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diskominfo Sragen Panggil Kasi yang Mesum dalam Mobil di Mal Solo - Detiknews"
Post a Comment