Foto seorang pemotor dengan santai mengadang mobil di Klaten viral di media sosial. Polisi menegaskan mobil lah yang salah dalam kejadian itu.
"Yang salah mobilnya," tutur Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman, Jumat (31/1/2020).
Bobby menjelaskan peristiwa itu terjadi di sebelah barat GOR Gelarsena, Klaten Utara. Kasus itu diselidiki polisi.
"Masih kami selidiki," kata Bobby.
Mobil tersebut, lanjut Boby, memaksakan diri hendak menyalip mobil di depannya dengan menerobos marka putus-putus, padahal dari arah berlawanan ada sepeda motor. Polisi mengaku sedang mencari pengemudi mobil tersebut.
Pengemudi nekat itu, terang Bobby, bisa dijerat dengan pasal 311 UU 23/ 2009 Tentang Lalu-lintas. Ancaman hukumannya penjara maksimal satu tahun dan denda Rp 3 juta.
Kesaksian seorang pekerja tempat cukur rambut yang di dekat lokasi kejadian, Tegar (22) menceritakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/1) sore.
Penelusuran detikcom, peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Mayor Sunaryo, barat Simpang empat GOR Gelarsena, Klaten Utara. Aksi penghadangan terjadi persis di mulut gang kampung Girimulyo.
"Sepeda motor dari timur sedangkan mobil sedan dari arah barat mau ke arah Solo," kata Tegar saat ditemui detikcom di lokasi siang tadi.
Menurut Tegar, sepeda motor sudah melaju di lajur yang benar. Sedangkan mobil yang seharusnya melaju di utara garis marka, nekat menerobos marka sehingga akhirnya berhadapan dengan pemotor tersebut.
"Sempat saling berhadapan, tetapi tidak sempat ada mulut atau adu fisik," lanjut Tegar.
Simak Video "Duh! Pemotor Berpelat Merah, Masuk Busway, dan Marah-marah"
"mobil" - Google Berita
January 31, 2020 at 03:43PM
https://ift.tt/38WhZPP
Viral Pemotor Santuy Adang Sedan di Klaten, Polisi: Mobil yang Salah - Detiknews
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Viral Pemotor Santuy Adang Sedan di Klaten, Polisi: Mobil yang Salah - Detiknews"
Post a Comment