Search

Mobil Kena Banjir & Diasuransikan, Apa Otomatis Bisa Klaim? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Hujan deras dengan intensitas tinggi sejak 31 Desember 2019 hingga Rabu siang 1 Januari 2020 menyebabkan banjir di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Tak ayal, kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor ikut terendam.

Lalu bagaimana mengajukan klaim asuransinya?

Vice President Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto, menjelaskan, pada prinsipnya kerusakan yang disebabkan akibat banjir, bencana alam dapat dicover asuransi bila polis asuransi sudah diperluas jaminannya.


Karena itu, kata dia, pemilik kendaraan harus mengecek kembali apakah asuransi kendaraannya sudah dilengkapi dengan perlindungan terhadap bencana alam seperti banjir.

"Banjir dan bencana alam kondisi dasarnya kan tidak masuk dalam jaminan asuransi, tapi bisa di-cover jika ada perluasa jaminan terhadap kondisi dan bencana alam tersebut," kata Iwan saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (1/12/2020).

Dengan demikian, pengguna polis harus sudah memastikan perluasan jaminan tersebut, bila mobil atau sepeda motor sudah terendam dan baru diperluas maka klaim tidak akan berlaku.

Untuk perluasan jaminan, kata dia, nasabah atau pemegang polis bisa datang ke kantor cabang terdekat dan akan diberikan tambahan premi. "Kalau setuju bayar langsung tercover," katanya lagi.

Saat ini, ada dua jenis asuransi untuk mengcover mobil, lanjutnya.

Pertama, Total Loss Only (TLO) atau biaya perbaikan untuk kerugian yang terjadi nilainya lebih dari 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian, serta menjamin kerugian apabila kendaraan hilang dicuri.

Kedua, Comprehensive dapat diartikan keseluruhan risiko. Ini berarti perusahaan asuransi akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, mulai dari yang ringan, rusak berat, hingga kehilangan termasuk risiko dari kerusuhan, bencana alam hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga.

"Kesadaran berasuransi sudah meningkat, beberapa mintanya lengkap coveragenya," ungkap dia.

[Gambas:Video CNBC]

(hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



"mobil" - Google Berita
January 01, 2020 at 07:39PM
https://ift.tt/2Qe8k0y

Mobil Kena Banjir & Diasuransikan, Apa Otomatis Bisa Klaim? - CNBC Indonesia
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mobil Kena Banjir & Diasuransikan, Apa Otomatis Bisa Klaim? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.