"Tentu akan ada peningkatan klaim asuransi terutama asuransi mobil dan bangunan yang cover asuransinya diperluas dengan risiko banjir," kata Julian Noor, Chief Executive Officer Adira Insurance kepada CNBC Indonesia, Rabu (1/12/2020).
Namun Julian memberikan catatan, klaim akan berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir.
"Tidak semua polis asuransi mobil dan nangunan diperluas dengan cover risiko banjir, sehingga hanya mobil dan bangunan yang diperluas risiko banjir yang dapat pergantian asuransi," katanya menambahkan.
Sependapat dengan Julian, Vice President Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengutarakan, kerusakan yang disebabkan akibat banjir, bencana alam dapat dicover asuransi bila polis asuransi sudah diperluas jaminannya.
Karena itu, kata dia, pemilik kendaraan harus mengecek kembali apakah asuransi kendaraannya sudah dilengkapi dengan perlindungan terhadap bencana alam seperti banjir.
"Kalau sekarang mobil sudah terendam baru diperluas, ya tetap tidak bisa cover," tuturnya.
Iwan pun memberikan tips, bagi kendaraan baik mobil atau sepeda motor yang sudah terendam jangan langsung digas, sebab hal ini dapat menyebabkan kerusakan bertambah parah.
"Jalanan tergenang juga tidak perlu diterjang," imbuh dia.
(hps/hps)"mobil" - Google Berita
January 01, 2020 at 09:04PM
https://ift.tt/2MOlA9V
Mobil & Motor Tergenang Banjir, Klaim Asuransi Bakal Melesat - CNBC Indonesia
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mobil & Motor Tergenang Banjir, Klaim Asuransi Bakal Melesat - CNBC Indonesia"
Post a Comment