Suara.com - Seorang lelaki bersama Agung Syahputra H (23) dan kakaknya bersekongkol melakukan aksi perampokan yang telah menewaskan Rahmadani Tarigan yang terjadi di Kecamatan Medan Tembung, Deli Serdang, pada Minggu dini hari (15/3/2020).
Modus aksi perampokan yang dilakukan kakak-beradik ini, yakni dengan berpura-pura memesan layanan taksi online yang kebetulan diambil oleh korban.
Agung mengaku, nekat melakukan aksi tersebut bersama abangnya karena ingin hidup di Batam. Aksi perampokan disertai pembunuhan itu direncanakan abangnya beberapa jam sebelumnya. Alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksinya juga dibeli oleh abangnya.
“Tujuannya untuk bisa pergi ke Batam dengan mobil itu. Kami mau hidup di sana (Batam),” katanya saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus pembunuhan sopir taksol Rahmadani di Mapolrestabes Medan, Rabu (18/3/2020) sore.
Ditanya apa yang dilakukannya saat itu, Agung mengaku ikut melakukan penganiayaan.
"Saya membantu menikam sampai melumpuhkan. Sudah di luar kendali. Seingat saya, lima kali (menikam) dan tak lebih dari 10 pak,” ujarnya.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan modus memesan taksi online dari hotel sekitar Bandara Internasional Kualanamu dengan tujuan Jalan Letda Sudjono.
Saat mobil yang dikemudikan korban tiba di titik yang dituju, yakni di Titi Sewa, Medan Tembung, katanya, para pelaku berpura-pura akan membayar.
"Di situ pelaku langsung mencekik korban dengan tali, lalu menikam pada bagian dada dan wajah korban. Pelaku Agung yang di belakang sebelah kiri ikut melakukan penganiayaaan dengan obeng, ada pisau,” ujarnya.
Setelah menganggap korban meninggal dunia, katanya, keduanya pelaku membuang jasad korban ke daerah Bandar Khalipah.
"Rencana kedua pelaku, mobil korban akan dilarikan ke Batam. Salah satu istri pelaku menunggu di salah satu hotel di Medan,” katanya.
Sang istri bernama Novita Br Bangun yang curiga suaminya tak kunjung pulang, menanyakan kepada rekan-rekan korban. Ia bersama adiknya pun melakukan pencarian. Dari GPS diketahui mobil tersebut masih bergerak, namun nomor HP korban sudah tidak bisa dihubungi.
"Dicari dan ketemulah di daerah Letda Sudjono. Kebetulan istrinya ikut mencari. Mobil itu dipepet. Saat di dekat Polsek Percut Sei Tuan kebetulan sedang razia,” jelasnya.
Mengetahui yang membawa mobil itu bukan suaminya, istri korban meneriaki pelaku rampok. Warga yang mendengar berdatangan dan terjadi aksi massa. Salah satu pelaku meninggal dunia dan satu pelaku lainnya berhasil selamat dari amuk massa.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 atau pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup,” cetusnya.
Istri korban, Novita br Bangun yang datang bersama kerabatnya serta anaknya yang masih bayi, mengucapkan terima kasih kepada polisi. Dia meminta agar kakak-beradik yang telah membunuh suaminya dihukum berat.
“Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Kek mana suamiku dibuat, buat lah kek gitu pak. Jangan hanya ditembak pak,” kata dia.
"mobil" - Google Berita
March 19, 2020 at 04:34PM
https://ift.tt/2QszgZU
Rampok Mobil Buat Jalan ke Batam, Kakak Beradik Bunuh Sopir Taksi Online - Suara.com
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rampok Mobil Buat Jalan ke Batam, Kakak Beradik Bunuh Sopir Taksi Online - Suara.com"
Post a Comment