TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi mengenai penghentian pembiayaan kredit mobil baru oleh beberapa perusahaan pembiayaan. Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot berharap pelaku multifinance untuk tetap menjalankan bisnis seperti biasa.
"Kami, OJK, tetap menganjurkan perusahaan pembiayaan untuk melanjutkan bisnisnya dengan tetap memperhatikan risk taking capacity," ujarnya kepada Bisnis, Jumat, 27 Maret 2020.
Sebelumnya, sejumlah pelaku multifinance dikabarkan mulai menghentikan pembiayaan mobil baru karena khawatir angsuran nasabah tidak dibayarkan, setelah dikeluarkannya kebijakan pelonggaran kredit oleh pemerintah dan OJK serta kekhawatiran mengenai dampak virus corona terhadap pendapatan masyarakat.
Sekar mengatakan OJK memahami dalam situasi saat ini, pertumbuhan bisnis bakal mengalami penyesuaian. Kapasitas multifinance untuk tumbuh atau tidak tumbuh, kata dia, juga harus dipahami bersama oleh masyarakat, sebagai bagian dari strategi bisnis dan pelayanan kepada para nasabah.
Sejumlah perusahaan multifinance mulai menghentikan penjualan mobil ke masyarakat sebagai antisipasi kredit macet dari ekonomi nasabah yang terdampak corona.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menjelaskan ada leasing yang berhenti berjualan mobil baru. "Adalah yang berhenti jualan mobil baru, karena kekhawatiran ada jaminan enggak dia [nasabah] bayar? Kalau pemerintahnya bilang enggak bayar. Masyarakat sadar tidak tindakan [tidak bayar angsuran] ini? Wajarlah perusahaan takut," ujarnya kepada Bisnis, Kamis, 26 Maret 2020.
Informasi yang diterimanya dari sejumlah dealer mobil di ibu kota, ada leasing yang mulai menghentikan penjualannya setelah beredar informasi tentang pelonggaran kredit dari pemerintah.
Kekhawatiran pelaku multifinance menurutnya wajar terjadi, karena perusahaan itu mendapatkan dana utamanya dari bank. Apabila para nasabah berhenti membayar angsuran, tentu perusahaan multifinance akan mengalami masalah membayarkan kewajibannya ke bank sebagai sumber pendanaan.
"Apalagi bank itu juga nanti akan takut kasih duit ke multifinance, gimana mau berjalan, tutup nanti semua multifinance. Kalau sudah tutup masyarakat mau bagaimana?" ujarnya.
Selasa lalu Presiden Jokowi menyatakan kebijakan pelonggaran kredit kepada UMKM. Pelonggaran ini juga berlaku bagi para driver online, baik motor ataupun mobil, serta para nelayan.
“Karena itu tukang ojek, kepada supir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu tidak perlu khawatir. Pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun,” kata Jokowi.
BISNIS
"mobil" - Google Berita
March 29, 2020 at 04:33AM
https://ift.tt/2UI9q5I
Respons OJK Soal Perusahaan Pembiayaan Setop Kredit Mobil Baru - Tempo
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Respons OJK Soal Perusahaan Pembiayaan Setop Kredit Mobil Baru - Tempo"
Post a Comment