Muda-mudi asal Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar (27) dan Dani (25) ditangkap polisi terkait aksi penggelapan 12 unit mobil. Polisi mengatakan korban kejahatan kedua pelaku berasal dari berbagai kabupaten.
"Selain beraksi di wilayah Sidrap, pelaku juga melakukan aksinya pada beberapa wilayah lainnya, di antaranya Parepare, Polman (Polewali Mandar), Wajo, Pinrang," ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).
Dua orang pelaku ditangkap polisi saat berada di sebuah perumahan di wilayah Bacukiki, Parepare, Minggu (8/3). Mobil yang digelapkan pelaku merupakan mobil cicilan.
Benny menjelaskan, pelaku beraksi dengan cara menawarkan over kredit kepada korban yang tidak bisa lagi melanjutkan cicilan mobil mereka. Namun usai menguasai kendaraan korban, kedua pelaku menjualnya lalu kabur.
"Pelaku melakukan penipuan penggelapan beberapa unit mobil dengan cara berjanji akan membeli mobil tersebut dengan sistem take over kredit pada perusahaan leasing," ujar Benny.
Foto: Muda-mudi di Sidrap ditangkap polisi atas kasus penggelapan 12 unit mobil (dok. Istinewa)
|
"Namun ternyata pelaku membawa kabur mobil tersebut lalu dijual kepada orang lain," sambung Benny.
Benny mengatakan, dari 12 orang korban, enam orang di antaranya merupakan warga Sidrap. Sementara enam orang di antaranya berada dari luar Sidrap.
Dari 12 unit mobil yang digelapkan pelaku, dua unit di antaranya telah diamankan polisi. Sementara 10 unit sisa barang bukti masih dicari polisi.
"Pada saat ini kami masih terus melakukan pencarian terhadap rekan pelaku, para pelaku penadah serta barang bukti lainnya," katanya.
(jbr/jbr)"mobil" - Google Berita
March 11, 2020 at 02:50PM
https://ift.tt/2Q69lHl
Tawarkan Over Kredit, Muda-Mudi Ini Malah Bawa Kabur 12 Mobil Cicilan - detikNews
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tawarkan Over Kredit, Muda-Mudi Ini Malah Bawa Kabur 12 Mobil Cicilan - detikNews"
Post a Comment