"Ini sudah lebih dari satu tahun berada di perparkiran (area Bandara Soekarno-Hatta)," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com Sabtu (25/4/2020).
Adi mengatakan, tujuh mobil tersebut terparkir di tiga lokasi berbeda. Yakni di area parkir mobil Terminal 1B dan di area parkir inap depan gedung 600, serta di area parkir kawasan Soewarna.
Adi menuturkan kasus ini bermula dari informasi masyarakat kepada anggota polisi yang saat itu tengah melakukan observasi.
"Informasi dari masyarakat bahwa terdapat unit mobil terparkir dengan rentang waktu yang cukup lama di area parkir Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.
Mobil pertama yakni Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi B 1849 NKT. Mobil ini tercatat masuk parkir sejak 25 April 2018 dengan estimasi biaya parkir Rp96 juta. Berdasarkan data samsat, mobil ini dimiliki oleh seseorang berinisal EK.
Mobil kedua yakni Toyota Corona warna hitam dengan nomor polisi DE 276 CA. Mobil ini sudah terparkir sejak 20 April 2019 dengan perkiraan biaya parkir sebesar Rp76 juta.
Berdasarkan penelusuran, mobil ini dimiliki oleh seseorang berinisial AR yang diketahui merupakan mantan pejabat di Provinsi Maluku Utara.
"AR adalah mantan pejabat pemerintah di Provinsi Maluku Utara dan mobil sudah diserahkan kepada keluarga di Jakarta untuk kemudian diparkir-kan di Bandara Soetta karena keluarga kembali berdomisili di Maluku Utara," tutur Adi.
Ketiga, mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi F 1043 CV. Mobil ini tercatat masuk parkir sejak 9 April 2019 dengan estimasi biaya parkir sebessr Rp76 juta. Berdasarkan penulusuran, mobil ini dimiliki oleh AH namun telah disewakan kepada orang lain.
Pihak penyewa, kata Adi, meninggalkan mobil tersebut di area parkir Bandara Soetta. Namun pemilik mobil telah bertemu dengan pihak pengelola parkir untuk menyelesaikan masalah biaya parkir.
Mobil keempat yakni BMW 320i Limited Edition dengan nomor polisi B 1845 VJ. Mobil ini telah terparkir sejak 5 Desember 2018 dengan perkiraan biaya parkir sebesar Rp115 juta.
"Ada yang pernah datang ke manajemen parkiran atas nama JIS, berdasarkan STNK yang dibawa oleh pengurus pemilik dari BMW B 1845 VJ atas nama pemilik AK, akan tetapi tidak pernah diurus kembali untuk pelunasan biaya parkir," kata Adi.
Kelima, mobil Suzuki Every nomor polisi B 2898 B. Tak diketahui sejak kapan mobil ini terparkir di area bandara. Sebab, sempat ada pergantian pengelola parkir.
Namun, diperkirakan mobil tersebut telah parkir selama 35 bulan dengan estimasi biaya sebesar Rp280 juta. Dari hasil penelusuran, mobil tersebut dimiliki oleh AST. Tapi, menurut pengakuan pemilik, mobil telah dijual tiga tahun lalu.
Mobil keenam yakni Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi L 1142 EA. Mobil ini telah terparkir sejak 13 Oktober 2018 dengan perkiraan biaya parkir Rp80 juta.
"Berdasarkan data Samsat, pemilik atas nama FA, kendaraan status blokir lapor jual," kata Adi.
Terakhir, mobil Honda Freed bernomor polisi B 1156 BFX. Tak diketahui pasti sejak kapan mobil ini terparkir, sebab sempat terjadi pergantian pengelola parkir.
Namun, perkiraan petugas parkir mobil tersebut sudah diparkir lebih kurang dua tahun dengan estimasi biaya parkir sebesar Rp 170 juta.
Dari hasil penelusuran, mobil tersebut dimiliki oleh MHS dan status mobil itu telah diblokir atas permintaan pemilik.
"Berdasarkan keterangan dari MHS bahwa mobil Honda Freed tersebut sebelumnya telah dipinjam abangnya dua tahun yang lalu dan kemudian tidak diketahui keberadaannya. Mobil tersebut tidak pernah bermasalah dalam perkara pidana ataupun perdata," tutur Adi.
(dob/dob)
"mobil" - Google Berita
April 25, 2020 at 08:06PM
https://ift.tt/3bEVdxs
7 Mobil Nginap di Soetta Setahun Lebih, Parkirnya Rp 893 Juta - CNBC Indonesia
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "7 Mobil Nginap di Soetta Setahun Lebih, Parkirnya Rp 893 Juta - CNBC Indonesia"
Post a Comment