Jaksa KPK mengungkap mobil milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diberikan kepada sejumlah artis. Salah satunya artis Catherine Wilson diberi mobil Nissan Elgrand oleh Wawan.
Hal itu disampaikan jaksa saat bertanya kepada mantan pegawai PT Bali Pacific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
"Ini keterangan Saudara saat ditanya, apakah ada aset lain yang dimiliki Pak Wawan yang diberikan ke seseorang. Terus Saudara jawab, 'Ya ada, yang saya tahu ada tiga mobil dan rumah yang diberikan Pak Wawan kepada temannya sekitar tahun 2010. Saya disuruh Pak Wawan membuatkan tanda terimanya. Selain itu juga disuruh menyerahkan BPKB dan sertifikatnya di tahun 2013.' Benar?" tanya jaksa kepada Ferdy.
"Iya betul," jawab Ferdy.
Ferdy diperintahkan menyerahkan surat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada sejumlah artis, termasuk Catherine Wilson dan Rebecca.
"Catherine Wilson seorang artis diberi mobil Nissan, untuk BPKB baru diserahkan tahun 2013?" kata jaksa.
"Iya. betul," ujar Ferdy.
"Misalnya, Reny Yuliana mobil Mercedes-Benz untuk BPKB diserahkan, Rebecca penyanyi berupa mobil Honda CR-V, benar ini? Saudara yang diperintahkan untuk menyerahkan aset dan dokumen-dokumennya?" tanya jaksa kembali.
"Iya," kata Ferdy yang membenarkan keterangan yang dibacakan jaksa.
Dalam surat dakwaan Wawan, Nissan Elgrand 2.5 WD tahun 2008 warna abu muda metalik dengan nomor polisi B-1387-SKB dibeli Wawan seharga Rp 650 juta. Namun ada kekurangan pembayaran yang dicicil oleh Wawan. Mobil Nissan Elgrand itu lantas dibaliknamakan ke Catherine Wilson dan Selvia sebagai kakak Catherine Wilson.
Ada pula pada Januari 2012, Wawan membeli Honda CR-V seharga Rp 383 juta. Mobil itu diberikan Wawan kepada penyanyi bernama Rebecca Soejatie Reijman.
Selain itu, ada selebriti lain bernama Reny Yuliana yang disebut jaksa mendapatkan mobil dari Wawan, yaitu Mercedes-Benz tipe C200 K AT. Mobil itu awalnya dibeli Wawan seharga Rp 575 juta untuk Agus Puji Raharjo, yang saat itu tercatat sebagai anggota DPRD Banten.
Dalam persidangan ini, Wawan duduk sebagai terdakwa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT BPP. Dia didakwa merugikan negara terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten dan Tangerang Selatan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(fai/asp)"mobil" - Google Berita
February 20, 2020 at 12:32PM
https://ift.tt/2SGytpQ
Jaksa Ungkap Pemberian Mobil Wawan ke Catherine Wilson-Rebecca - detikNews
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jaksa Ungkap Pemberian Mobil Wawan ke Catherine Wilson-Rebecca - detikNews"
Post a Comment