Search

Pencuri Mobil Kominfo Ditangkap, Pelaku Jual Mesin Mobil Rp 400 Ribu - detikNews

Sigi -

Pelaku pencurian mobil dinas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) Daerah Sigi, Sulawesi Tengah ditangkap. Mesin mobil sudah dibuka dan dijual seharga 400 ribu rupiah.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (16/2/2020) dini hari di Desa Kaluku Indah Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

"Pelaku kita tangkap tepatnya di perumahan BTN Kaluku Indah, yang mana untuk mengelabui pencarian pihak kepolisian, pelaku membungkus mobil dengan tenda terpal,"ungkap Kapolres Sigi AKBP Andi Batara saat dihubungi detikcom sekitar pukul 10.30 WITA.


Pelaku yang diamankan adalah Purwanto Andris Alias Andi, ia melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang berinisial KR. Keduanya mengambil satu unit mobil Kemkominfo yang ditarik atau diderek dengan satu unit mobil Mitsubishi TS 120.

"Mesin mobil sudah dilepas oleh pelaku dan dijual seharga 400 ribu rupiah. Sementara itu, untuk kerugian yang ditaksir oleh dinas terkait sebesar Rp 150 juta," tuturnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Biromaru untuk ditindaklanjuti.

(zlf/zlf)

Let's block ads! (Why?)



"mobil" - Google Berita
February 16, 2020 at 11:59AM
https://ift.tt/3bGFcHX

Pencuri Mobil Kominfo Ditangkap, Pelaku Jual Mesin Mobil Rp 400 Ribu - detikNews
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pencuri Mobil Kominfo Ditangkap, Pelaku Jual Mesin Mobil Rp 400 Ribu - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.