CIREBON – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah yang dialami Hendi (36). Pria asal Blok 1 RT 01 RW 01, Desa Panguragan Kulon, Kecamatan Panguragan Kabupaten, itu baru saja kehilangan mobil pikap nopol E 8808 KM, Selasa (17/3). Namun, dia juga dipaksa oleh pihak leasing untuk tetap membayar cicilan mobil yang hilang tersebut.
Beban berat yang dirasakan Hendi pun terasa bertubi-tubi. Bebarengan dengan mobilnya yang hilang, Hendi juga harus kehilangan kakak iparnya yang meninggal dunia.
“Saat itu ipar saya meninggal dunia bersamaan dengan mobil hilang dicuri. Saya sudah kena musibah, masih ditekan leasing dipaksa bayar sisa angsuran Rp 58 juta,” keluh Hendi saat ditemui Radar Cirebon, Rabu (18/3).
Pencurian mobil yang dialami Hendi itu berawal ketika dirinya hendak melayat kakak iparnya sekitar pukul 06.00 WIB. Saat hendak membuka pintu depan, tidak bisa keluar lantaran pintu diikat pakai tali dari luar. Agar bisa keluar, Hendi lalu mengambil gunting.
“Saya dari awal sudah curiga, kok pintu diikat dari luar. Saya gunting dan akhirnya bisa keluar. Ternyata, saya dikagetkan dengan mobil yang parkir di samping rumah sudah tidak ada. Saya langsung lari dan mencari. Kemudian, saya juga segera laporan ke aparat desa dan Polsek Panguragan,” jelasnya.
Hendi menduga pencurian itu terjadi sekitar pukul 03.00 sampai 04.00. Karena, ketika pukul 03.00 istri Hendi masih belum tidur lantaran anak balitanya rewel. Istrinya kembali bangun pukul 04.00, namun tidak menyadari kalau ada pencuri.
“Kalau dari keterangan tetangga, jam 03.00 mobil masih ada. Istri juga malah baru tidur jam segitu. Tapi, tidak nengok mobil. Pelaku juga mantau aktivitas di dalam rumah, makanya dia ikat pintu depan dengan tali agar kami tidak bisa mengejar kalau ketahuan,” ungkapnya.
Hendi menuturkan, mobil yang hilang itu dibelinya dengan cara kredit. Bayar angsurannya baru 11 bulan. Atas kejadian kehilangan itu, dia pun melapor ke polisi dan pihak pemberi kredit atau leasing.
Namun, pulang dari kantor leasing, Hendi semakin murung lantaran tetap disuruh membayar sisa angsuran dari mobil yang hilang tersebut.
“Saya kena musibah malah ditekan. Masak mobilnya hilang, saya disuruh tetap ngangsur. Padahal di bank ini sudah kerja sama 8 kali. Tapi, mereka tetap memaksa. Saya pusing mas, saya takut dipenjara. Anak istri saya mau makan apa,” katanya.
Sarito, aparat Desa Panguragan Kulon membenarkan telah terjadi pencurian yang dialami oleh Hendi. Dia mengawal masyarakatnya dalam melakukan pelaporan ke Polsek Panguragan. Tidak hanya itu saja, dia juga ikut berusaha mencari mobil Hendi.
“Saya sudah antar korban ke Polsek Panguragan untuk melapor. Kami masih berupaya melakukan pencarian. Saya akan dampingi, karena korban warga kami,” pungkasnya. (cep)
"mobil" - Google Berita
March 19, 2020 at 01:05AM
https://ift.tt/2IWnIdp
Mobil Dicuri, Harus Tetap Bayar Cicilan - Radar Cirebon
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mobil Dicuri, Harus Tetap Bayar Cicilan - Radar Cirebon"
Post a Comment