Search

Orangtua Pemilik KJP Plus Diimbau Blokir Mobil yang Dibeli Pakai Identitasnya - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau orangtua siswa-siswi pemilik Kartu Jakarta Pintar ( KJP) Plus untuk memblokir pajak mobil yang didaftarkan atas namanya, jika mobil tersebut bukan miliknya.

Dengan demikian, KJP Plus milik anaknya tidak akan dicabut.

Imbauan itu disampaikan mengingat banyak penunggak pajak mobil yang menggunakan identitas orang lain saat membeli mobil tersebut untuk menghindari tarif pajak progresif.

"Hasil klarifikasi, banyak sesungguhnya yang terdaftar memiliki kendaraan (mobil), kemudian diberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan pemblokiran," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Hindari Pajak, Oknum Pinjam Identitas Penerima KJP untuk Beli Mobil Mewah

Syaefuloh menyampaikan, KJP Plus diberikan untuk siswa-siswi dari keluarga tidak mampu.

Sementara itu, keluarga yang memiliki mobil dikategorikan sebagai keluarga mampu dan anaknya tidak berhak menerima KJP Plus.

"Kalau (memiliki) motor masih dimaklumi. Kalau mobil sementara masih dikategorikan dalam kelompok mampu," kata dia.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta, lanjut Syaefuloh, selalu memverifikasi calon penerima KJP Plus. Tujuannya untuk memastikan bahwa distribusi KJP Plus sesuai sasaran.

"Kami lakukan (verifikasi) secara hati-hati untuk memastikan bahwa KJP tetap diberikan tepat sasaran," ucap Syaefuloh.

Baca juga: Ribuan Mobil di Jakarta Pusat Diblokir, Pemiliknya Tercatat Punya KJP

Sebelumnya diberitakan, pemilik 150 kendaraan mewah di Jakarta yang menunggak pajak menggunakan identitas orang lain saat membeli kendaraan itu.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memaksa para penunggak pajak itu untuk melunasi utangnya dengan cara memblokir pajak kendaraan bermotor.

Khusus di Jakarta Pusat, 3.916 mobil diblokir oleh Samsat Jakarta Pusat, 75 mobil di antaranya dikategorikan mobil mewah dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar.

Pemilik mobil yang diblokir menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain untuk menghindari tarif pajak progresif dan pajak penghasilan (PPh).

Bahkan, identitas yang digunakan pemilik mobil itu memiliki KJP Plus.

Let's block ads! (Why?)



"mobil" - Google Berita
December 05, 2019 at 09:07AM
https://ift.tt/2sHwgjn

Orangtua Pemilik KJP Plus Diimbau Blokir Mobil yang Dibeli Pakai Identitasnya - Kompas.com - KOMPAS.com
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Orangtua Pemilik KJP Plus Diimbau Blokir Mobil yang Dibeli Pakai Identitasnya - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.