Search

Jangankan Mobil, Sepeda Motor Pun Tak Boleh Lewat Puncak - WartaEkonomi.co.id

WE Online, Jakarta -

Jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan ditutup dari semua jenis kendaraan selama malam tahun baru 2020, karena diberlakukan Car Free Night (CFN).

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Anak Krakatau Marah Lagi!! Ketinggian Abu Capai Angka . . . .

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri, Minggu, mengatakan bahwa CFN akan diberlakukan semalaman, atau mulai pukul 18.00 WIB hari Selasa, 31 Desember 2019 hingga pukul 06.00 WIB hari Rabu, 1 Januari 2020.

“Jadi untuk car free night kita melakukan pembatasan. Pembatasannya sendiri betul kepada (kendaraan) roda empat dan roda dua, namun kita lebih fokuskan kepada roda empat,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono menegaskan bahwa Jalur Puncak, Kabupaten Bogor harus steril dari kendaraan pada perayaan malam tahun baru. Sehingga, yang diperkenankan untuk melintas di jalur dengan panjang sekitar 22 kilometer itu hanya pejalan kaki.

“Steril dari kendaraan motor juga ga boleh, semua jalan kaki. Ini steril semua karena kantong-kantong parkir disiapkan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak bermalam tahun baru di Jalur Puncak, sudah memasuki Jalur Puncak sebelum pemberlakuan CFN. Begitu pula sebaliknya, karena kendaraan yang sudah ada di Jalur Puncak tidak diperkenankan keluar pada saat pemberlakuan CFN.

Let's block ads! (Why?)



"mobil" - Google Berita
December 30, 2019 at 04:00AM
https://ift.tt/2ZE0PTM

Jangankan Mobil, Sepeda Motor Pun Tak Boleh Lewat Puncak - WartaEkonomi.co.id
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jangankan Mobil, Sepeda Motor Pun Tak Boleh Lewat Puncak - WartaEkonomi.co.id"

Post a Comment

Powered by Blogger.