Search

Ini 12 Jenis Mobil Mewah yang Dirazia KPK dan BPRD DKI Jakarta - Cek Fakta Tempo

TEMPO.CO, Jakarta-Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta didampingi Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi merazia 12  mobil mewah yang menunggak pajak. Jumlah pajak yang belum dibayarkan oleh 12 mobil itu diperkirakan mencapai Rp 344 juta.

"Kami melakukan razia terhadap 12 mobil yang kami temukan ternyata belum membayar (pajak) dan masuk dalam kategori mobil mewah," kata Wakil Ketua BPRD DKI Yuandi Bayak Miko seusai melakukan razia, Kamis, 5 Desember 2019.

Razia dilakukan di area parkir Apartemen Regatta, Pluit, Jakarta Utara. Petugas menempelkan stiker berwarna merah dengan tulisan belum bayar pajak ke setiap kendaraan yang menunggak. Petugas berharap dengan penempelan stiker itu para pemilik akan segera melunasi pajaknya.

Salah satu mobil bermerek Audi TT bahkan belum membayar pajak selama 12 tahun. Otomatis nomor kendaraan mobil itu telah mati. Selain mobil Audi, tim juga menemukan 10 mobil lainnya. Berikut ini adalah detail 12 mobil mewah penunggak pajak tersebut:

1. Bentley Continental GT 4X4 AT
Nomor polisi: B 33 LT
Pemilik: PT Pebble Beach
Tahun: 2013
Warna: Hitam
Nilai jual: Rp 3,092 miliar
Pajak: Rp 63,386 juta

2. Land Rover Jeep L.C HDTP
Nomor polisi: B 44 LT
Pemilik: PT Pebble Beach
Tahun: 2013
Warna: hitam
Nilai jual: Rp 1,375 miliar
Pajak: Rp 28,8 juta

3. Mercedes Benz CLS 400 AT
Nomor polisi: B 517 ARS
Pemilik: pribadi
Tahun: 2016
Warna: putih metalik
Nilai jual: Rp 1,249 miliar
Pajak: Rp 25 juta

4. Jeep Wrangler Rubicon 36
Nomor polisi: B 1973 UJL
Pemilik: pribadi
Tahun: 2013
Warna: putih
Nilai jual: Rp 403 juta
Pajak: Rp 8,4 juta

5. Toyota Supra 86 0.2 AT
Nopol: B 338 GYM
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2012
Nilai jual: Rp 359 juta
Pajak: Rp 7,3 juta

6. Lexus LX570 Sport 4X4 AT
Nopol: B 999 RNW
Pemilik: PT Indotan Sumbawa
Warna: Putih metalik
Tahun: 2018
Nilai jual: Rp 2,6 miliar
Pajak: Rp 54,8 juta

7. Mercedes Benz S450L (V222) AT
Nopol: B 888 NRW
Pemilik: PT Indotan Sumbawa
Warna: Putih metalik
Tahun: 2018
Nilai jual: Rp 2,1 miliar
Pajak: Rp 43,1 juta

8. Mercedes Benz SLC 300 AT
Nopol: B 1639 UAG
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2016
Nilai jual: Rp 1,29 miliar
Pajak: Rp 26,5 juta

9. Audi R8 5.2 4X4 AT
Nopol: B 111 WID
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2010
Nilai jual: Rp 2,2 miliar
Pajak: Rp 45,7 juta

10. Landrover Range Rover Evoque 2.0 AT
Nopol: B 1 AGR
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2012
Nilai jual: Rp 429 juta
Pajak: Rp 9 juta

11. Mercedes Benz Jeep L.C HDTP
Nopol: B 1 YHL
Pemilik: Pribadi
Warna: Hitam metalik
Tahun: 2018
Nilai jual: Rp 1,12 miliar
Pajak: Rp 29,5 juta

12 Audi
Nopol: 8161 PM
Pemilik: inisial AN
Warna: abu-abu
Tahun: -
Nilai jual: -
Pajak: belum bayar pajak sejak 2017

Let's block ads! (Why?)



"mobil" - Google Berita
December 06, 2019 at 05:01AM
https://ift.tt/340hhyg

Ini 12 Jenis Mobil Mewah yang Dirazia KPK dan BPRD DKI Jakarta - Cek Fakta Tempo
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini 12 Jenis Mobil Mewah yang Dirazia KPK dan BPRD DKI Jakarta - Cek Fakta Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.