"Ya, kemarin ada viral peristiwa (mobil mewah ugal-ugalan) di medsos ya, di jalan raya. Saya kira masing-masing pengguna jalan itu mesti saling menghormati dengan pengguna jalan yang lain," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).
"Dan dalam hal ini jika yang bersangkutan (pengunggah video di grup Facebook) merasa dirugikan, silakan bisa melaporkan, mungkin nanti bisa kami lakukan mediasi," lanjutnya.
Polisi, kata Yuliyanto, belum bisa memastikan apakah perbuatan pengendara mobil mewah AB 1001 RB yang menggedor-gedor pintu dan mengempis ban mobil biro perjalanan Day Trans termasuk tindak pidana atau tidak. Polisi masih memerlukan pendalaman.
"Apakah ini bisa masuk pidana atau tidak kan kami belum tahu, apakah bisa diproses atau tidak kami belum tahu. Tetapi polisi siap melakukan atau siap membantu memediasi," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, insiden keributan antara sopir biro perjalanan Day Trans, Hunggul Budi Prihono, dengan pengemudi mobil mewah AB 1001 RB itu viral di media sosial pada Senin (9/12). Versi sopir travel cekcok terjadi karena pengendara mobil mewah menyalip dan memotong jalan ke kanan. Belakangan tak terima didim, pengendara mobil lalu menggedor-gedor mobil yang dikendarai Hunggul, dan mengempiskan ban mobil yang dikendarainya.
(ush/rih)
"mobil" - Google Berita
December 10, 2019 at 09:24PM
https://ift.tt/2scg6OQ
Viral Mobil Mewah Ugal-ugalan di Prambanan, Polisi: Silakan Melapor - Detiknews
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Viral Mobil Mewah Ugal-ugalan di Prambanan, Polisi: Silakan Melapor - Detiknews"
Post a Comment