Search

Disdik DKI: Orangtua Punya Mobil, KJP Plus Anak Dicabut - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar ( KJP) Plus milik siswa yang orangtuanya terbukti memiliki mobil.

Sebab, pemilik mobil dikategorikan sebagai keluarga mampu yang tidak berhak menerima KJP Plus.

"(KJP Plus) yang dicopot adalah (milik siswa dengan orangtua) yang terindikasi mampu," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Saefuloh Hidayat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Ribuan Mobil di Jakarta Pusat Diblokir, Pemiliknya Tercatat Punya KJP

Syaefuloh menuturkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengidentifikasi siswa-siswi penerima KJP Plus yang orangtuanya memiliki mobil.

Dinas Pendidikan kemudian meminta tiap sekolah untuk mengklarifikasi dan memverifikasi kepemilikan mobil tersebut.

Jika hasil verifikasi membuktikan orangtua siswa penerima KJP Plus itu memang mempunyai mobil, Dinas Pendidikan akan langsung mencabut KJP Plus milik siswa bersangkutan.

Baca juga: Hindari Pajak, Oknum Pinjam Identitas Penerima KJP untuk Beli Mobil Mewah

Namun, dalam sejumlah kasus, Syaefuloh berujar, hasil verifikasi menunjukkan bahwa banyak orangtua siswa penerima KJP Plus terdaftar memiliki mobil. Namun, mobil itu sebenarnya bukan milik mereka.

Dinas Pendidikan mempersilakan orangtua siswa tersebut untuk memblokir mobil yang nyatanya bukan milik mereka.

Dengan demikian, KJP Plus milik anaknya tidak akan dicabut.

"Jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir (KJP Plus-nya)," kata Syaefuloh.

Baca juga: Saran Samsat kepada Penerima KJP yang Identitasnya Dicatut untuk Beli Mobil

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, pemilik 150 kendaraan mewah di Jakarta yang menunggak pajak menggunakan identitas orang lain saat membeli kendaraan itu.

BPRD DKI Jakarta memaksa para penunggak pajak itu untuk melunasi utangnya dengan cara memblokir pajak kendaraan bermotor.

Khusus di Jakarta Pusat, 3.916 mobil diblokir oleh Samsat Jakarta Pusat, 75 mobil di antaranya dikategorikan mobil mewah dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar.

Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan, pemilik mobil yang diblokir menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain untuk menghindari tarif pajak progresif dan pajak penghasilan (PPh).

Bahkan, identitas yang digunakan pemilik mobil itu memiliki KJP Plus.

"Mereka biasanya meminjamkan KTP untuk membeli mobil mewah orang. Misalnya anaknya punya bos, ya sudah pinjam dong KTP-nya buat beli mobil," ujar Manarsar di kantornya, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Let's block ads! (Why?)



"mobil" - Google Berita
December 05, 2019 at 08:06AM
https://ift.tt/2Rn2ElY

Disdik DKI: Orangtua Punya Mobil, KJP Plus Anak Dicabut - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
"mobil" - Google Berita
https://ift.tt/2ntcvK9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Disdik DKI: Orangtua Punya Mobil, KJP Plus Anak Dicabut - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.